Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

KalbarOnline, Ketapang – Personel Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 20.30 Wib.

Pelaku berinisial SAF dan DIM itu diringkua  Satuan Reskrim Polres Ketapang kurang dari 24 jam setelah ia melancarkan aksinya menjambret tas pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, korban penjambretan merupakan seorang perempuan, Dinda Safitri (21) warga di jalan GM Saunan, Kecamatan Delta Pawan.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim tadi malam. Keduanya dibekuk beberapa jam setelah melancarkan aksinya menjambret seorang remaja perempuan,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Primastya menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban sedang berkendara sendirian di Jalan Agus Salim. Saat di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan dari arah belakang. Pelaku kemudian langsung merampas tas korban yang digantungkan di bahunya.

“Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang panik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Ketapang,” jelasnya.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan identitas pelaku polisi melanjutkan pengenjaran. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya.

Prismatya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di jalanan. Serta menghindari melewati tempat-tempat sepi yang berpotensi terjadi aksi kejahatan. Apabila menjadi korban tindak kejahatan ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Ketapang. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

1 hour ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

1 hour ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

5 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

5 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

14 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

17 hours ago