Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

KalbarOnline, Ketapang – Personel Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 20.30 Wib.

Pelaku berinisial SAF dan DIM itu diringkua  Satuan Reskrim Polres Ketapang kurang dari 24 jam setelah ia melancarkan aksinya menjambret tas pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, korban penjambretan merupakan seorang perempuan, Dinda Safitri (21) warga di jalan GM Saunan, Kecamatan Delta Pawan.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim tadi malam. Keduanya dibekuk beberapa jam setelah melancarkan aksinya menjambret seorang remaja perempuan,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Primastya menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban sedang berkendara sendirian di Jalan Agus Salim. Saat di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan dari arah belakang. Pelaku kemudian langsung merampas tas korban yang digantungkan di bahunya.

“Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang panik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Ketapang,” jelasnya.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan identitas pelaku polisi melanjutkan pengenjaran. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya.

Prismatya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di jalanan. Serta menghindari melewati tempat-tempat sepi yang berpotensi terjadi aksi kejahatan. Apabila menjadi korban tindak kejahatan ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Ketapang. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

7 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

7 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

7 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

8 hours ago