Polres Melawi Ringkus Dua Pelaku Narkoba: Amankan 4,09 Gram Sabu
KalbarOnline, Melawi – Personel Satuan Narkoba Polres Melawi meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial IND (27) Laki-laki, berdomisili di Dusun Tanjung Niaga RT.003 RW.0002 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi dan DI (25) laki-laki, asal Desa Puruk Beriwit, Kecamatan Ambalau, Sintang.
“Keduanya ditangkap di simpang Jalan Putri Tanjung, Dusun Tanah Tinggi Desa, Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, pada Sabtu (6/11) malam,” kata Iptu Aris Setiawan, Selasa (9/11/2021).
Iptu Aris Setiawan menjelaskan, saat diamankan, kedua tersangka tertangkap tangan mengantongi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,09 gram.
“Sabu ditemukan di saku celana IND,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Melawi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) jo pasal 132 (1) atau Pasal 112 Ayat (1) jo pasal 132 (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
Leave a Comment