Categories: HeadlinesPontianak

Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik

Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik

Pemkot Pontianak Tindaklanjuti Evaluasi SAKIP dan RB

KalbarOnline, Pontianak – Reformasi Birokrasi (RB) perlu diimplementasikan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pelaksanaan RB untuk mengubah pola pemikiran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bertele-tele dan menghambat pelayanan yang diberikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Maka harus dilakukan reformasi birokrasi terutama bagi aparatur di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus dipersulit atau diperlambat ini motto yang sering kita dengar di masyarakat,” ujarnya usai menghadiri Zoom Meeting Asistensi dan Fasilitasi Tindak Lanjut Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan RB Pemkot Pontianak Tahun 2021 di Ruang Pontive Center, Senin (20/9).

Ia menambahkan, tujuan dari RB ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga masyarakat merasakan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan yang kita berikan.

“Kita minta kepala OPD untuk lebih serius dan ikut terlibat secara langsung karena ini berkaitan dengan pelayanan publik maka akan berefek langsung kepada masyarakat,” katanya.

Edi menyebut, jika pelayanan optimal berbasis out come akan berdampak pada percepatan pencapaian nilai-nilai indikator pelayanan itu sendiri. Sehingga bisa menuju kepada kebaikan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kuncinya dari pelayanan misalnya jika bisa dipercepat dari sebelumnya tiga hari menjadi satu hari atau bahkan cuman sekian jam itukan lebih efisien dan efektif,” tuturnya.

Kesulitan dan tantangan yang dihadapi saat ini, lanjut dia, adalah dampak dari pandemi Covid-19 dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran. Kemudian adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebabkan diterapkannya Work From Home (WFH) sehingga menghambat sistem pelayanan.

Meskipun sebenarnya pihaknya sudah menerapkan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, namun tidak semua masyarakat bisa memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan pelayanan.

“Kita terus berproses termasuk meningkatkan kapasitas SDM yang kita miliki,” ungkapnya.

Edi menuturkan, saat ini SAKIP Pemkot Pontianak tahun 2020 mendapat predikat BB dengan nilai 72,74, sedangkan RB predikat yang diperoleh B dengan skor 67,72. Ia menilai evaluasi SAKIP ini dalam rangka memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.

“Oleh sebab itu kita lakukan beberapa langkah perbaikan SAKIP untuk meningkatkan nilai hasil evaluasinya,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago