Categories: Ketapang

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menindaklanjuti adanya laporan dugaan penggelapan modal usaha sebesar Rp 1 Miliar dengan terlapor Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro membenarkan kalau pihaknya telah menindaklanjuti laporan pelapor atas nama Djoko terkait dugaan penggelapan modal usaha milik pelapor.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan melengkapi keterangan-keterangan dari pelapor,” katanya, Kamis (16/9).

Primas melanjutkan, kalau nantinya pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya termasuk para saksi dan juga terlapor yang dalam hal ini Direktur PT SBI.

“Nanti kita akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko mengaku kalau dirinya telah dipanggil oleh Polres Ketapang terkait laporan yang dirinya sampaikan mengenai dugaan penggelapan modal usaha miliknya oleh Direktur PT SBI, Edy Gunawan.

“Hari selasa kemarin saya sudah dimintai keterangan soal laporan saya terhadap Edy Gunawan,” akunya.

Djoko menambahkan, kalau dalam memberikan keterangan ia menceritakan kronologis hingga dirinya merasa ditipu oleh Edy lantaran modal usaha awal yang diberikan dirinya sebagai komitmen menjalin kerjasama hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kalau apa yang saya lakukan karena itikad baik saya meminta modal dikembalikan tidak kunjung dilakukan oleh Edy, padahal selama bekerjasama selain modal tidak kembali, saya juga tidak pernah diberikan keuntungan oleh Edy,” ketusnya.

Untuk itu, dengan menempuh jalur hukum, dirinya berharap persoalan bisa diproses agar apa yang menjadi haknya bisa kembali dan kesalahan yang diperbuat terlapor bisa di proses secara hukum jika nantinya terbukti bersalah.

“Saya menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada penyidik dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

3 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

3 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

4 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

5 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

8 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

8 hours ago