Categories: Ketapang

Bupati Martin Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Ketapang

Bupati Martin Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin, 13 September 2021.

Dalam pidatonya, Bupati memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama pemerintahan daerah untuk melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hadir pada rapat paripurna ini terutama atas peran aktifnya dalam mengoptimalkan capaian kinerja serta menyusun rencana kerja sesuai anggaran dengan kemampuan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun 2021,” kata dia.

Dikatakan Bupati, tahun 2021 ini Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan pandemi Covid-19. Berbagai upaya, diakui dia, telah dilakukan dalam pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Seperti melalui penerapan sosial distancing dan melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan TNI dan Polri,” kata dia.

Kata Bupati, Pandemi sangat berpengaruh terhadap keuangan negara sehingga terjadi penyesuaian kebijakan baik di bidang pendapatan, bidang belanja maupun bidang pembiayaan.

“Penyesuaian tersebut juga berimbas pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa sedangkan di bidang belanja harus dilakukan penyesuaian terhadap arah penggunaan belanja program kegiatan dan kegiatan terhadap penyesuaian APBN yang telah dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, penyampaian dalam perubahan APBD 2021 ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

9 mins ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

21 mins ago

Pj Kepala Daerah yang Mau Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…

22 mins ago

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

15 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

15 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

15 hours ago