Categories: Ketapang

Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

KalbarOnline, Ketapang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang melakukan razia dengan memeriksa ruangan kamar dan badan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (7/9/2021).

Razia tersebut dilakukan sebagai Deteksi Dini untuk mewujudkan wilayah Lapas Ketapang bebas dari benda/barang terlarang dan berbahaya berupa handphone, narkotika, dan senjata tajam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas Ketapang.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Ali Imran, yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan kalau sasaran dalam razia ini adalah obat terlarang, senjata tajam, handphone, dan barang-barang berbahaya  yang dilarang masuk ke dalam wilayah Lapas.

Hasilnya, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan benda / barang terlarang berupa 16 unit handphone, charger handphone 10 set, headset/headphone 12 buah, kompor listrik satu buah, elemen pemanas air tiga buah, senjata tajam jenis gunting empat buah, dan kabel-kabel listrik lainnya. Namun di kegiatan ini tidak ditemukan adanya narkotika.

Lebih lanjut, kegiatan razia yang dilakukan petugas ini rutin dilaksanakan di setiap blok dan kamar warga binaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkotika, senjata tajam, dan sejenis barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam Lapas Ketapang.

“Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini guna menciptakan kondisi Lapas Ketapang yang aman,” tutur KPLP (Kepala Satuan Pengamanan Lapas Ketapang), Nurkaimi, seusai razia.

Nurkaimi menambahkan, selama razia petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, dan pengecekan barang yang berada di kamar blok laki-laki maupun wanita. Semua barang diperiksa oleh petugas dengan target yang telah ditentukan.

Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan anggota pada pukul 07:30 pagi ini, ditutup pada pukul 10:00 dengan apel serta doa bersama dan pendataan barang hasil razia penggeledahan yang didata untuk diinventarisir dan kemudian dimusnahkan. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

15 mins ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

25 mins ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

2 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

8 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

8 hours ago