Categories: Sekadau

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

KalbarOnline, Sekadau – Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus karhutla serta menjadi payung hukum peladang tradisional membuka lahan.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat atau perusahaan. Namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.

Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, pihak Kepolisian dan TNI gencar menyosialisasikan Pergub tersebut sebagai regulasi yang diharapkan bisa menjadi solusi. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek dan Koramil Sekadau Hulu serta pihak terkait lainnya.

Selama dua hari sejak Kamis, 9 September 2021 hingga Jumat, 10 September, mereka melakukan patroli bersama sekaligus sosialisasi dan pengendalian Karhutla di Dusun Setawar, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Perangkat Desa, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Agro Andalan turut dilibatkan.

Bripka Dennys C.L Sinaga, personel Polsek Sekadau Hulu mengatakan, dalam patroli sekaligus sosialisasi Pergub tersebut juga ditentukan lokasi atau titik lahan kebun masyarakat yang akan dibakar terlebih dulu.

“Selanjutnya kita tindaklanjut dengan survei dan diberikan sosialisasi atau pemahaman dalam pengendalian pembakaran hutan dan lahan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Bripka Dennys, pihaknya juga melakukan door to door dari rumah ke rumah, menjangkau masyarakat yang hendak membakar hutan, lahan dan kebun.

“Kemudian kita berikan sosialisasi dalam pengendalian pembakaran,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

7 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

7 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

10 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

10 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

10 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

12 hours ago