Categories: Sekadau

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

KalbarOnline, Sekadau – Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus karhutla serta menjadi payung hukum peladang tradisional membuka lahan.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat atau perusahaan. Namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.

Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, pihak Kepolisian dan TNI gencar menyosialisasikan Pergub tersebut sebagai regulasi yang diharapkan bisa menjadi solusi. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek dan Koramil Sekadau Hulu serta pihak terkait lainnya.

Selama dua hari sejak Kamis, 9 September 2021 hingga Jumat, 10 September, mereka melakukan patroli bersama sekaligus sosialisasi dan pengendalian Karhutla di Dusun Setawar, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Perangkat Desa, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Agro Andalan turut dilibatkan.

Bripka Dennys C.L Sinaga, personel Polsek Sekadau Hulu mengatakan, dalam patroli sekaligus sosialisasi Pergub tersebut juga ditentukan lokasi atau titik lahan kebun masyarakat yang akan dibakar terlebih dulu.

“Selanjutnya kita tindaklanjut dengan survei dan diberikan sosialisasi atau pemahaman dalam pengendalian pembakaran hutan dan lahan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Bripka Dennys, pihaknya juga melakukan door to door dari rumah ke rumah, menjangkau masyarakat yang hendak membakar hutan, lahan dan kebun.

“Kemudian kita berikan sosialisasi dalam pengendalian pembakaran,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

6 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

7 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

20 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

22 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago