Categories: Sekadau

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

KalbarOnline, Sekadau – Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus karhutla serta menjadi payung hukum peladang tradisional membuka lahan.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat atau perusahaan. Namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.

Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, pihak Kepolisian dan TNI gencar menyosialisasikan Pergub tersebut sebagai regulasi yang diharapkan bisa menjadi solusi. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek dan Koramil Sekadau Hulu serta pihak terkait lainnya.

Selama dua hari sejak Kamis, 9 September 2021 hingga Jumat, 10 September, mereka melakukan patroli bersama sekaligus sosialisasi dan pengendalian Karhutla di Dusun Setawar, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Perangkat Desa, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Agro Andalan turut dilibatkan.

Bripka Dennys C.L Sinaga, personel Polsek Sekadau Hulu mengatakan, dalam patroli sekaligus sosialisasi Pergub tersebut juga ditentukan lokasi atau titik lahan kebun masyarakat yang akan dibakar terlebih dulu.

“Selanjutnya kita tindaklanjut dengan survei dan diberikan sosialisasi atau pemahaman dalam pengendalian pembakaran hutan dan lahan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Bripka Dennys, pihaknya juga melakukan door to door dari rumah ke rumah, menjangkau masyarakat yang hendak membakar hutan, lahan dan kebun.

“Kemudian kita berikan sosialisasi dalam pengendalian pembakaran,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago