Categories: Sintang

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Tersangka kasus perusakan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, bertambah menjadi 21 orang. Tiga di antaranya diduga sebagai aktor intelektual.

“21 tersangka, mereka ditahan di Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.

Tiga dari 21 pelaku tersebut diduga merupakan aktor intelektual perusakan tempat ibadah Ahmadiyah. Ketiganya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, yang mengatur tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan.

“Aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP,” ucap Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto secara terpisah melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 12 terduga perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan, dari 12 orang tersebut, 9 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Dijelaskannya, 10 orang terduga perusakan ditangkap pada Minggu (5/9/2021) siang dan dua orang lainnya pada Minggu malam.

“Yang perlu kami tekankan, upaya hukum yang kami lakukan ini masih akan terus berlanjut,” ucap Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang melakukan aksi penolakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Jumat, 3 September 2021.

Sedikitnya 300 personil gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut terdapat bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang. Hal inipun dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 September 2021. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan bangunan yang terbakar adalah bangunan di belakang Masjid,” kata Kombes Donny Charles.

“Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau sebanyak 20 KK dan bangunan masjid. Saat ini situasi sudah terkendali, masa sudah kembali,” kata dia.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

13 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

13 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

13 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

13 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

13 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

14 hours ago