Sebut Ajaran Ahmadiyah Dilarang, Ria Norsan: Tapi Kita Sayangkan Tindakan Anarkis

Sebut Ajaran Ahmadiyah Dilarang, Ria Norsan: Tapi Kita Sayangkan Tindakan Anarkis

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Barat Ria Norsan menyayangkan tindakan anarkis terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pada Jumat lalu, 3 September 2021.

Meski demikian, Ria Norsan yang juga Wakil Gubernur Kalimantan Barat ini menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah merupakan ajaran yang dilarang di Indonesia sebagaimana Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami dari DMI sesuai dengan SKB Menteri bahwa ajaran Ahmadiyah sudah dilarang di Indonesia. Namun, kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, seandainya ada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran kita, setidaknya cara kita memperlakukan saudara kita itu dengan manusiawi, jangan seperti yang kemarin terjadi,” kata Ria Norsan kepada wartawan, Senin, 6 September 2021.

Dia pun mencontohkan hal yang terjadi di Kabupaten Mempawah saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati kala itu. Di mana, daerah yang dipimpinnya itu sempat disusupi oleh ajaran Gafatar yang dinyatakan menyimpang dan sesat.

“Tapi kita perlakukan dengan manusiawi, kita evakuasi mereka dengan baik, sehingga mereka pun dengan enak meninggalkan Kalimantan Barat,” kata Norsan.

“Jadi kita sangat sayangkanlah tindakan anarkis kemarin. Kita kan masih saudara, masih satu bangsa, satu negara, jadi yang baguslah, jangan sampai anarkis,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang melakukan aksi penolakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Jumat, 3 September 2021.

Sedikitnya 300 personil gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut terdapat bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang. Hal inipun dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 September 2021. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan bangunan yang terbakar adalah bangunan di belakang Masjid,” kata Kombes Donny Charles.

“Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau sebanyak 20 KK dan bangunan masjid. Saat ini situasi sudah terkendali, masa sudah kembali,” kata dia.

Aksi tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan Aliansi Umat Islam Sintang atas keputusan Pemerintah Kabupaten Sintang yang hanya menonaktifkan aktivitas keagamaan JAI.

“Masyarakat tidak puas atas keputusan Pemkab Sintang yang hanya menonaktifkan kegiatan di tempat ibadah yang belum memiliki izin bangunan,” kata Kombes Donny Charles.

Tangkap 10 Pelaku Pengrusakan

Polisi menangkap pelaku pengrusakan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pada Jumat lalu, 3 September 2021.

Sedikitnya ada 10 orang yang diamankan. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonfirmasi KalbarOnline, Minggu malam, 5 September 2021.

“Iya benar, ada 10 orang yang diamankan tadi siang,” katanya.

Kombes Donny bilang, pihaknya masih melakukan pendalaman masing-masing peran dari pelaku tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan intensif. (Statusnya) Masih terperiksa. Setelah 24 jam baru kita tentukan statusnya,” tutup Donny.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

44 mins ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

59 mins ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

2 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

2 hours ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

4 hours ago