Polres Sekadau Ungkap Kasus Pencurian Sawit
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau mengungkap kasus pencurian kelapa sawit milik perusahaan yang berada di Kecamatan Nanga Taman dan Sekadau Hilir.
Di Kecamatan Nanga Taman, Kepolisian mengamankan 2 orang, sedangkan di Sekadau Hilir juga diamankan 2 orang. Mereka kini berada di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifuddin mengungkapkan, 2 orang yang diamankan di Kecamatan Nanga Taman masing-masing berinisial YS (40) dan A (36). Sementara di Sekadau Hilir Polisi juga mengamankan 2 orang masing-masing berinisial Am (36) dan H (35).
“Di Nanga Taman, pelaku merupakan karyawan panen perusahaan. Mereka melakukan aksinya pada Sabtu (28/8/2021,” kata Kasat Reskrim, Sabtu, 4 September 2021.
Sementara itu, 2 pelaku pencurian kelapa sawit perusahaan di Sekadau Hilir melakukan aksinya sebanyak 2 kali, yakni pada 26 Agustus 2021 dan 1 September 2021.
“Para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kerugian yang dialami kedua perusahaan tersebut mencapai jutaan rupiah,” ucapnya.
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…
KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…
KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…
Leave a Comment