Categories: Sekadau

Bupati Aron Sebut 2022 Menuju Akselerasi Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

Bupati Aron Sebut 2022 Menuju Akselerasi Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

Sampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Aron menyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (24/8/2021).

Dalam pidatonya, Aron mengatakan bahwa tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 dan dalam tekanan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi covid-19.

“Dalam perencanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya dalam pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan covid-19 di Kabupaten Sekadau,” kata Bupati Sekadau.

Selanjutnya, Aron menambahkan, dalam mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagaimana disampaikan, pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022.

“Dapat saya sampaikan bahwa proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar Rp1,078 miliar dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan,” tandasnya.

Adapun alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp. 1,024 Triliun dan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2022 diprediksi yaitu sebesar Rp. 1,068 Triliun serta Kebijakan Pembiayaan Daerah dari alokasi anggaran penerimaan pinjam daerah Tahun 2022 diprediksi adalah sebesar Rp. 54,5 Milyar.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-6 dalam masa persidangan ke-3  Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sekadau.

“Rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 89,” jelas Radius.

“Berdasarkan pada peraturan sebagaimana dimaksud diatas, maka pada hari ini Bupati Sekadau akan menyampaikan nota pengantar terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun anggaran 2022,” lanjut dia.

Pada rapat tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbilis nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Persekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, para Anggota DPRD dan para Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten sekadau.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

2 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

10 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

11 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

1 day ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago