Warga Sekadau Hulu Minta Aktivitas PETI Dihentikan: Beri Deadline Sampai 17 Agustus
KalbarOnline, Sekadau – Perwakilan masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau daerah pemilihan II Sekadau, di gedung pertemuan umum (GPU) Kantor Camat Sekadau Hulu, Rabu (11/8/2021).
Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait pencemaran sungai Sekadau yang diduga akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai Sekadau.
Dalam pertemuan ini disepakati empat poin di antaranya sebagai berikut;
Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.
Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Sekadau. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…
KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…
KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
Leave a Comment