Masuki Masa Tenang, APK di Seputar Kecamatan Belitang Ditertibkan

Polsek Belitang Dampingi Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye

KalbarOnline, Sekadau – Memasuki masa tenang, seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) seperti baliho dah spanduk yang terpasang di setiap wilayah tak terkecuali di Kecamatan Belitang ditertibkan.

Panwascam Belitang yang dibantu oleh Polsek Belitang, PPK, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Belitang melakukan penertiban APK di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Belitang, Minggu (14/4/2019) pagi.

Turut hadir dalam penertiban ini Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi beserta sejumlah anggotanya, perwakilan dari Koramil, Muhtar Lutfi perwakilan dari Satpol PP Kecamatan Belitang.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapolsek Tegaskan Situasi Kamtibmas di Kecamatan Belitang Kondusif

Penertiban APK dimulai dari Desa Belitang Dua lantaran merupakan pusat kota Kecamatan Belitang kemudian dilanjutkan ke beberapa tempat lainnya yang masih ada terpasang APK.

Ketua Panwascam Belitang, Heriyadi mengatakan kegiatan penertiban APK hari ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi yang dihadiri oleh unsur Forkopimka, PPK dan Ketua DPC Partai Politik se-Kecamatan Belitang pada Jumat (12/4/2019) kemarin.

Dirinya banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penertiban APK pada hari ini dan karena hari ini sudah memasuki masa tenang Pemilu yang dimulai dari tanggal 14-16 April 2019.

Baca Juga :  Polsek Nanga Taman Kedepankan Peran Bhabinkamtibmas Adaptasi Kebiasaan Baru

Sementara Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi juga menuturkan bahwa pihaknya menurunkan personelnya untuk membantu dan mengawal pelaksanaan penertiban APK di lapangan.

“Polsek Belitang akan terus membantu mensukseskan pelaksanaan pemilu 2019 dan tetap bersinergitas dengan Koramil serta pihak penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan kelancaran pesta demokrasi rakyat tersebut,” ujarnya.

Kapolsek berpesan agar seluruh warga Kecamatan Belitang tetap menjaga kamtibmas pada masa tenang serta wujudkan siskamtibmas kondusif jelang pemilu 17 April 2019. (Mus)

Comment