Pastor MRPD Pontianak Diberhentikan: Diduga Hamili Umat di Lingkungan Gereja
KalbarOnline, Pontianak – Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) berinisial JR diberhentikan secara hormat. Pemberhentian itu diduga buntut dari perbuatan asusila yang dilakukan JR terhadap istri seorang umat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Pastor JR terlibat skandal seks dengan seorang umat sebut saja Bunga. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan di lingkungan Gereja MRPD Pontianak ini membuat Bunga hamil.
Permasalahan ini sudah dianggap selesai setelah Pastor JR membayar adat kepada suami dari Bunga. Namun, perbuatan tak terpuji ini bergejolak. Umat MRPD terbelah menjadi dua. Ada yang kecewa dan tidak puas dengan putusan sanksi. Ada pula yang memaafkan perbuatan Pastor JR.
“Sungguh mengecewakan dan melukai hati kami terhadap sosok yang dianggap sebagai jembatan pengharapan dalam iman,” kata NN, seorang umat Gereja MRPD yang enggan identitasnya disebut, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, memang alasan manusiawi tentu tidak dipungkiri dalam menjalani kehidupan. Tetapi ketika sudah memilih untuk hidup selibat dengan kristus, artinya siap meninggalkan dan menahan segala bentuk nafsu duniawi, khususnya dalam hal seks.
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
Leave a Comment