Sutarmidji Ingatkan Bawaslu Tegakkan Aturan Pemilu 2019 : Jangan Abaikan Satupun Pelanggaran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan aturan selama proses Pemilu. Sebab Bawaslu, lanjut dia, memegang peran penting dalam keberlangsungan Pemilu.

Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri Apel Kesiapan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (14/3/2019).

“Bawaslu harus betul-betul menegakan aturan, jangan sekali kali biarkan satu pelanggaran itu diabaikan,” tegasnya.

Berdasarkan dari pengalamannya menjadi kader partai, Midji membeberkan bahwa yang paling berat dalam mengawasi pemilu itu pada tingkatan DPRD tingkat II. Bukan Pemilu tingkat Pilpres, DPR dan DPD.

Baca Juga :  Intip Realisasi 3 Program Utama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

“Yang paling berat ngawasinya nanti bukan Pilpres bukan DPD atau DPR, yang ribut biasanya di DPRD tingkat II. Petarungannya disitu berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah,” bebernya.

Bawaslu sudah saatnya mulai mengevaluasi terkait ke pengawasan Pemilu. Lebih mengefisiensi tugas dari pada petugas pengawas Pemilu.

“Saya yakin petugas Bawaslu menjadi penegak aturan penyelenggara Pemilu yang berkualitas,” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa semua orang harus mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas terlebih sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PAN se-Kalbar, Zulkifli Hasan: Kalimantan Barat Buat Hati Saya Senang

“Kita harus berkomitmen menciptakan pemilu yang berintegrasi dan berkualitas. Kami pengawas pemilu siap tanpa ragu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu,” tegas Ruhermansyah.

Ruher menekankan kepada pengawas pemilu di Kalbar agar dapat betul-betul mengemban amanah dalam bertugas. Apabila ada pelanggaran pemilu, jangan takut untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Pahami tugas dengan baik. Khususnya saat perhitungan dan pengumuman saat pemilu. Tolong netral, ada dugaan pelanggaran segera tindak jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Selain dihadiri Gubernur, Kapolda dan unsur forkopimda Kalbar lainnya, apel kesiapan pengawasan pemilihan umum tahun 2019 ini turut dihadiri 552 pengawas pemilu tingkat kecamatan se-Kalbar. (*/Fai)

Comment