Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Inisiasi Pertemuan Bersama Masyarakat: Prihatin dengan Aktivitas PETI

DPRD Sekadau Inisiasi Pertemuan Bersama Masyarakat: Prihatin dengan Aktivitas PETI

KalbarOnline, Sekadau – Anggota DPRD Sekadau daerah pemilihan 2 menggelar pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Pertemuan yang turut dihadiri Forkopimcam Sekadau Hulu itu dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kantor Camat Sekadau Hulu, Rabu, 11 Agustus 2021.

Pertemuan yang digelar itu sebagai wujud keprihatinan DPRD Sekadau atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Kecamatan Nanga Mahap.

Seperti diketahui, air Sungai Sekadau saat ini sudah tercemar akibat aktivitas PETI. Sungai yang awalnya sering dimanfaatkan masyarakat tepian sungai untuk mandi, mencuci, bahkan untuk dikonsumsi kini kondisinya sudah keruh dan sangat memprihatinkan.

Sehingga hal itu menjadi bahan evaluasi semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, termasuk DPRD Kabupaten Sekadau sendiri, mengapa tambang emas ilegal masih beroperasi.

Dalam pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait pencemaran sungai Sekadau yang diduga akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai Sekadau.

Dalam pertemuan ini disepakati empat poin di antaranya sebagai berikut;

  1. Pencemaran Sungai Sekadau yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) segera dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021.
  2. Bupati Sekadau segera membuat himbauan secara tertulis larangan terhadap aktivitas PETI yang menyebabkan pencematan Sungai Sekadau.
  3. Aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum baik secara Prepentif dan Represif terhadap para oknum PETI tanpa pandang bulu.
  4. Mendesak instansi terkait untuk segera melaksanakan rapat koordinasi secara menyeluruh melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak paling lambat sebelum 17 Agustus 2021.

Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.

Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Sekadau. (Mus)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

10 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

11 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

11 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago