Categories: Ketapang

DPRD Ketapang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026 Diperdakan

DPRD Ketapang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026 Diperdakan

KalbarOnline, Ketapang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021) siang.

Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir ini digelar secara virtual lantaran Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memberlakukan Work From Home (WFH).

Selain unsur pimpinan, tujuh anggota dewan juga hadir secara langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.

Sedangkan pejabat dari eksekutif hanya dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang Suherman yang mewakili Bupati Ketapang.

Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.

Masing-masing  fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026 pada rapat paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya masing-masing.

Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.

Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang.

Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Suherman.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

12 mins ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

19 mins ago

Ani Sofian Tugaskan Sejumlah Dokter ke Batam Pastikan Kesehatan Jamaah Calon Haji Pontianak

KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…

22 mins ago

Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap yang Dideklarasikan Menteri ATR/BPN, Ini Kata Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan Menteri Agraria…

31 mins ago

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

8 hours ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

9 hours ago