Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Legislatif Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab Kapuas Hulu Jadi Perda

Legislatif Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab Kapuas Hulu Jadi Perda

KalbarOnline, Kapuas HuluTiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada DPRD Kapuas Hulu telah selesai dibahas melalui sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin, 9 Agustus 2021. DPRD Kapuas Hulu pun melalui seluruh fraksinya menyatakan setuju dan menerima tiga raperda tersebut menjadi Perda Kapuas Hulu tahun 2021.

Adapun tiga raperda yang diusulkan itu adalah Raperda tentang perubahan tentang Perda struktur organisasi perangkat daerah, kemudian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2021-2026, dan Raperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank Kalbar dalam kurun waktu 2021-2025. Tiga Raperda tersebut disepakati oleh DPRD Kapuas Hulu dengan sejumlah catatan.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu yang sudah menyetujui tiga raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Perda.

“Kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan dewan,” ujar Bupati.

Orang nomor wahid di Bumi Uncak Kapuas ini juga menyebut, dengan telah disetujuinya Raperda tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan di pemerintah daerah.

Bupati menegaskan RPJMD Kapuas Hulu kedepan memuat tujuan strategis dan arah kebijakan program perangkat daerah. Ini sesuai visi misi Kepala Daerah selama periode 2021-2026 dan diharapkan dapat mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil. Untuk itu dia berharap agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan lima tahun ke depan.

“Mari semua bersinergis mewujudkan pembangunan sesuai arah RPJMD,” tuturnya.

Selain itu dengan adanya penyesuaian dan penyelarasan kembali terhadap beberapa Nomenklatur perangkat daerah serta sinkronisasi antara kelembagaan, manajemen, perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Page: 1 2

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

11 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

11 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

11 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

11 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

11 hours ago