Categories: InfotainmentNasional

Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka: Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi

Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka: Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi

KalbarOnline.comDinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait aksi protesnya menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini di pinggir jalan yang kemudian viral di media sosial.

Penetapan Dinas Candy sebagai tersangka pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis, 5 Agustus 2021.

“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.

Dalam kasus ini, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar,” ucap Azis.

Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dinar Candy. Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.

Dalam aksi protes yang dilakukan, Dinar Candy tampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan di pinggir jalan.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tertulis dalam papan yang dibawa Dinar.

Selain Dinar, polisi juga memeriksa Adik sekaligus Asisten Dinar yang merekam video Dinar.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita telepon seluler (Ponsel) milik Dinar sebagai barang bukti. Video itu diketahui sempat diunggah di Instagram milik Dinar, tapi telah dihapus. Namun, video itu telah menjadi viral di media sosial.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

3 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

3 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

5 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

7 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

7 hours ago