Categories: Melawi

Polsek Menukung dan PT SBK Sekat Batas Kalbar-Kalteng

Polsek Menukung dan PT SBK Sekat Batas Kalbar-Kalteng

KalbarOnline, Melawi – Polres Melawi, melalui Polsek Menukung bersama satuan pengamanan PT. Sari Bumi Kusuma (SBK), melaksanakan penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas masuk dan keluar Kabupaten Melawi diperbatasan lintas Kalbar-Kalteng kilometer 34 dan 41, Selasa, 20 Juli 2021.

Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperbatasan, guna meminimalisir kegiatan masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalbar Nomor :711/KESRA/2021 tanggal 21 juni 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro dan mengoptimalkan pos penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kalbar, ” kata Kanit Binmas Polsek Menukung, Aipda Samsi.

Dia menjelaskan, untuk mobilisasi masyarakat yang melintasi diperbatasan mulai berkurang, adapun beberapa kendaraan umum yang melintas merupakan kendaraan yang membawa bahan kebutuhan pokok, membawa orang sakit dan ambulance.

Aipda Samsi menegaskan, bahwa pihaknya bersama satuan pengamanan dari PT. SBK tidak akan bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan apabila tidak ada alasan yang penting.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam melindungi seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19, karena keselamatan warga adalah yang paling utama,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago