Categories: Nasional

Aturan PPKM Direvisi: Rumah Ibadah Tak Ditutup

Aturan PPKM Direvisi: Rumah Ibadah Tak Ditutup

KalbarOnline, Nasional – Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan tempat ibadah semua agama yang semula ditutup selama masa PPKM Darurat Jawa Bali berlangsung menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan.

Perubahan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Perubahan tersebut terkait tempat peribadahan semua agama dan acara resepsi pernikahan.

Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA juga mengonfirmasi aturan baru ini.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa tempat ibadah baik Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat.

“Dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” bunyi salinan aturan tersebut, Sabtu (10/7/2021).

Dalam aturan sebelumnya yakni Inmendagri nomor 15 tahun 2001 disebutkan bahwa “tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara”.

Selain itu, dalam aturan terbaru juga melarang sama sekali resepsi pernikahan selama PPKM Darurat dilaksanakan.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” demikian bunyi aturan baru tersebut.

Sebelumnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 justru disebutkan bahwa “resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang”. (CNN)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Pastikan Kesejahteraan Para Guru di Kalbar Terpenuhi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…

6 hours ago

Sinergitas Bersama BNN dan Pemprov Kalbar, Putus Mata Rantai Narkoba

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Bupati Ketapang dan KKU Lebih Serius Kendalikan Inflasi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…

7 hours ago

Sebelum Jadi Kreasi Busana, Wastra Kalbar Dulunya Kerap Hanya Dijadikan Sebagai Taplak Meja

KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…

9 hours ago

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

12 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

13 hours ago