Categories: HeadlinesPontianak

Warning! Daerah Zona Oranye di Kalbar Diminta Perketat PPKM

Warning! Daerah Zona Oranye di Kalbar Diminta Perketat PPKM

KalbarOnline, Pontianak – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah merilis peta epidemiologi untuk Kalimantan Barat pada tanggal 4 Juli lalu. Hasil mengejutkan, Kota Singkawang masuk zona merah atau zona risiko tinggi. Kota Pontianak pun masih belum berhasil keluar dari zona merah.

Berdasarkan data yang sama, terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas dan Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.

Untuk daerah yang berada di zona oranye diharapkan menjadikan Kota Singkawang dan Kota Pontianak sebagai warning. Satgas Covid-19 di masing-masing daerah yang berada di zona oranye ini diharapkan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro di samping terus mengingatkan masyarakat untuk patuh dan disiplin melaksanakan protokol Kesehatan.

“Terus melakukan testing dan tracing. Sebab dengan melakukan itu, mereka akan menemukan sesegera mungkin menemukan kasus Covid. Kalau ditemukan, kalau masih dalam tahap awal, segera diobati, maka tidak akan menjadi berat. Sehingga masyarakat yang terpapar tidak perlu masuk rumah sakit, cukup isolasi mandiri di rumah atau isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah,” pesan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson saat diwawancarai wartawan, Selasa, 6 Juli 2021.

Menurut Harisson, tracing dan testing sangat penting dilakukan, untuk mengetahui secara dini atau memfilter orang-orang yang terpapar.

“Tapi kalau pemerintahnya tidak melakukan tracing dan testing, tentu orang yang terpapar ini tidak ketahuan, kemudian menularkan virus kepada orang lainnya, sehingga kasus meningkat, kemudian berefek pada yang bersangkutan karena kita tidak dilakukan pengobatan sedini mungkin,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah Kota Pontianak menyandang status zona merah penyebaran Covid-19, giliran Kota Singkawang zona merah Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 4 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021 malam.

“Singkawang zona merah Covid-19,” ucapnya singkat.

Harisson menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan Kota Singkawang zona merah Covid-19 dikarenakan tingginya angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan pasien Covid-19.

“Dari 131 tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 107 tempat tidur atau sebesar 81,86 persen,” jelas Harisson.

Baca Juga: 16 Langkah yang Wajib Dilakukan Daerah Zona Merah Covid-19 di Kalbar

Berdasarkan data yang sama, Kota Pontianak juga masih dalam status zona merah. Selain itu terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas dan Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa Kota Pontianak masuk dalam zona merah, pada 29 Juni 2021 lalu.

“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten/kota zona oranye,” tulis Midji di akun Facebook resmi miliknya.

Untuk itu Midji mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.

“Masyarakat jangan keluar rumah jika tidak penting,” kata dia.

Dalam postingan itu, Midji juga mengungkapkan bahwa angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 74 persen hampir mendekati angka warning.

“Percepat vaksin, lakukan tracing dan testing. Jika anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, per tanggal 5 Juli 2021 ini terdapat tambahan 101 kasus konfirmasi baru di antaranya 22 kasus di Kota Pontianak, 33 kasus di Kabupaten Kubu Raya, 19 kasus di Kabupaten Sambas dan 27 kasus di Kabupaten Sanggau. Selain itu Kalbar juga mendapat tambahan sebanyak 104 kasus sembuh.

Sehingga total kasus konfirmasi di Kalimantan Barat sampai dengan 5 Juli 2021 mencapai sebanyak 15.686 kasus dengan jumlah 1.468 kasus aktif atau sebesar 9,35 persen, 13.842 kasus sembuh atau sebesar 88,24 persen dan sebanyak 376 kasus meninggal atau sebesar 2,39 persen.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

9 mins ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

9 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

3 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago