Warning! Daerah Zona Oranye di Kalbar Diminta Perketat PPKM

Warning! Daerah Zona Oranye di Kalbar Diminta Perketat PPKM

KalbarOnline, Pontianak – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah merilis peta epidemiologi untuk Kalimantan Barat pada tanggal 4 Juli lalu. Hasil mengejutkan, Kota Singkawang masuk zona merah atau zona risiko tinggi. Kota Pontianak pun masih belum berhasil keluar dari zona merah.

Berdasarkan data yang sama, terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas dan Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.

Untuk daerah yang berada di zona oranye diharapkan menjadikan Kota Singkawang dan Kota Pontianak sebagai warning. Satgas Covid-19 di masing-masing daerah yang berada di zona oranye ini diharapkan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro di samping terus mengingatkan masyarakat untuk patuh dan disiplin melaksanakan protokol Kesehatan.

“Terus melakukan testing dan tracing. Sebab dengan melakukan itu, mereka akan menemukan sesegera mungkin menemukan kasus Covid. Kalau ditemukan, kalau masih dalam tahap awal, segera diobati, maka tidak akan menjadi berat. Sehingga masyarakat yang terpapar tidak perlu masuk rumah sakit, cukup isolasi mandiri di rumah atau isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah,” pesan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson saat diwawancarai wartawan, Selasa, 6 Juli 2021.

Menurut Harisson, tracing dan testing sangat penting dilakukan, untuk mengetahui secara dini atau memfilter orang-orang yang terpapar.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Mark-up Umur di Pusaran Kasus ‘Pengantin Pesanan’

“Tapi kalau pemerintahnya tidak melakukan tracing dan testing, tentu orang yang terpapar ini tidak ketahuan, kemudian menularkan virus kepada orang lainnya, sehingga kasus meningkat, kemudian berefek pada yang bersangkutan karena kita tidak dilakukan pengobatan sedini mungkin,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah Kota Pontianak menyandang status zona merah penyebaran Covid-19, giliran Kota Singkawang zona merah Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 4 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021 malam.

“Singkawang zona merah Covid-19,” ucapnya singkat.

Harisson menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan Kota Singkawang zona merah Covid-19 dikarenakan tingginya angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan pasien Covid-19.

“Dari 131 tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 107 tempat tidur atau sebesar 81,86 persen,” jelas Harisson.

Baca Juga: 16 Langkah yang Wajib Dilakukan Daerah Zona Merah Covid-19 di Kalbar

Berdasarkan data yang sama, Kota Pontianak juga masih dalam status zona merah. Selain itu terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas dan Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.

Baca Juga :  Setahun Lalu, Kasus Nol Korona Muncul di Wuhan Berawal dari Pneumonia

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa Kota Pontianak masuk dalam zona merah, pada 29 Juni 2021 lalu.

“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten/kota zona oranye,” tulis Midji di akun Facebook resmi miliknya.

Untuk itu Midji mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.

“Masyarakat jangan keluar rumah jika tidak penting,” kata dia.

Dalam postingan itu, Midji juga mengungkapkan bahwa angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 74 persen hampir mendekati angka warning.

“Percepat vaksin, lakukan tracing dan testing. Jika anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, per tanggal 5 Juli 2021 ini terdapat tambahan 101 kasus konfirmasi baru di antaranya 22 kasus di Kota Pontianak, 33 kasus di Kabupaten Kubu Raya, 19 kasus di Kabupaten Sambas dan 27 kasus di Kabupaten Sanggau. Selain itu Kalbar juga mendapat tambahan sebanyak 104 kasus sembuh.

Sehingga total kasus konfirmasi di Kalimantan Barat sampai dengan 5 Juli 2021 mencapai sebanyak 15.686 kasus dengan jumlah 1.468 kasus aktif atau sebesar 9,35 persen, 13.842 kasus sembuh atau sebesar 88,24 persen dan sebanyak 376 kasus meninggal atau sebesar 2,39 persen.

Comment