Categories: HeadlinesKetapang

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang, Lusminto Dewa menilai pihak perusahaan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) selama ini sudah menerapkan skala upah.

Hal ini disebutkan Dewa sapaan akrabnya, lantaran persoalan skala upah ini menjadi pemicu ribuan karyawan yang bekerja di PT WHW berwacana melakukan mogok kerja sekaligus melakukan demo.

Menurut Dewa, skala upah yang telah dilakukan perusahaan hanya saja secara administrasi memang belum dilaksanakan, akan tetapi secara data (de facto) perusahaan telah melaksanakan berupa gaji karyawan yang berpariasi dalam pendapatan bekerja di perusahaan.

“Dalam gaji karyawan WHW pendapatan antara karyawan berpendidikan SMA, Sarjana serta sesuai skill masing-masing karyawan nominal gajinya beda, malah sudah lebih dari skala upah. Dan hal ini tentu telah diterapkan perusahaan sesuai dengan undang-undang Depnaker,” ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Lusminto mengatakan, terhadap persoalan skala upah ini dirinya selaku Ketua SBSI Kabupaten telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan pihak serikat pengurus komisioner SBSI Kecamatan Kendawangan bersama perusahaan PT WHW.

“Namun mereka ini maunya perusahaan harus segera melaksanakan skala upah mulai 1 Juli 2021 sesuai dengan MoU yang dibuat sejak 6 bulan lalu. Akan tetapi pihak perusahaan dengan membuka diri untuk melakukan hal tersebut mau menggunakan secara konsultan,” papar Lusminto.

“Saya sangat setuju dan sependapat sekali dengan perusahaan apabila skala upah ini dilakukan secara konsultan. Sebab dengan cara ini pengaturannya sesuai bidang,” lanjutnya.

Untuk itu, sebagai induk dari organisasi SBSI Tingkat Kabupaten Ketapang, Lusminto berharap agar karyawan yang tergabung diorganisasinya bekerja di WHW agar tidak melakukan mogok kerja.

“Karena persoalan skala upah ini masih ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan, dan untuk persoalan ini dimungkinkan Senin (12/7/2021), pihak DPP akan turun ke Ketapang untuk berkoordinasi dengan PK beserta pihak perusahaan terhadap penyelesaian skala upah ini,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lakalantas di Kecamatan Marau Ketapang, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Bus PT Cargill

KalbarOnline, Ketapang - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah bus antar…

58 seconds ago

Romi Wijaya Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kayong Utara 2025 – 2045

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD…

3 mins ago

Harga Ikan Arwana Anjlok, Penangkar di Kapuas Hulu Menjerit

KalbarOnline, Putussibau - Harga penjualan ikan arwana semakin hari semakin mengalami penurunan. Sehingga banyak penangkar…

10 mins ago

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih…

48 mins ago

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

2 hours ago