Categories: HeadlinesPontianak

Warga Lima Desa di Kubu Raya Adukan PT BPK ke DPRD Kalbar: Minta Kembalikan Tanah

Warga Lima Desa di Kubu Raya Adukan PT BPK ke DPRD Kalbar: Minta Kembalikan Tanah

KalbarOnline, Pontianak – Masyarakat lima desa di Kecamatan Kuala Mandor B menggelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (28/6/2021). Mereka menuntut PT. Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) mengembalikan tanah mereka. Pasalnya, batas waktu Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan telah habis. Mereka juga menolak perpanjangan perjanjian yang dibuat buat perusahaan sepihak, tanpa sepengetahuan petani.

“Perjanjian awal dengan perusahaan hanya 25 tahun. Saksi banyak. Tapi sampai 25 tahun ini belum juga dikembalikan,” kata Abdul Aziz, Ketua Kelompok Petani Usaha Bersama, kepada awak media, Senin kemarin.

Aziz mengatakan, berdasarkan perjanjian sebelumnya, artinya masa pakai lahan telah habis. Sesuai aturan, perusahaan seharusnya mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat. Namun, pihak perusahaan justru membuat perjanjian sepihak. Di mana, perusahaan melakukan perpanjangan sepihak menjadi 30 tahun.

“Janji 25 tahun itu dicoret, diganti 30 tahun. Kami tidak terima,” ucapnya tegas.

Aziz mengungkapkan, setidaknya ada seribu Kepala Keluarga yang menjadi korban. Surat Keterangan Tanah (SKT) masyarakat disita oleh perusahaan dan menerbitkan sertifikat di tanah warga. Karena itu, pihaknya mendatangi DPRD Kalbar guna meminta bantuan wakil rakyat itu mengawal hak mereka. Sebagai masyarakat kecil, dia hanya ingin mendapatkan haknya kembali.

Kedatangan masyarakat mereka diterima langsung sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat termasuk di antaranya Wakil Ketua Komisi II, Suib.

“Wajar saja jika masyarakat bergerak dan melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan haknya kembali. Karena mereka merasa punya hak atas perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya,” kata Suib.

Suib pun menegaskan bahwa DPRD Kalbar akan segera mengagendakan pertemuan mediasi antara warga dan pihak PT. Bumi Pratama Khatulistiwa untuk menyelesaikan persoalan lahan antara kedua belah pihak.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

1 hour ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

1 hour ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

1 hour ago