Categories: Ketapang

Ruas Jalan Pelang – Tumbang Titi dan Siduk – Sungai Kelik Segera Diperbaiki

Ruas Jalan Pelang – Tumbang Titi dan Siduk – Sungai Kelik Segera Diperbaiki

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Fahan meninjau langsung kondisi Puskesmas Rawat Inap dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3T yang baru saja diresmikan di Kecamatan Pemahan, Senin (28/3/2021).

Farhan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pemahan dan dia berharap fasilitas yang disediakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Pemahan.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pehaman ini dan semoga fasilitas ini dapat bermanfaat untuk masyarakat umumnya,” katanya.

Farhan menyebut, meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 bukan berarti tidak melakukan aktifitas kegiatan sama sekali. Pihaknya memastikan kalau roda pemerintahan di Ketapang akan terus berjalan mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Dalam tatanan kehidupan baru ini kita masih bebas beraktifitas, masih bisa produktif dengan tetap terapkan  protokol kesehatan,” ucapnya.

Kepada Camat Pemahan beserta stafnya Wabup Farhan memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi di segala bidang. Misalnya dengan mencari inovasi agar Kantor Camat ini menjadi asri.

“Bagaimana menciptakan kantor camat ini menjadi asri, misalkan meningkat gotong royong warga menanam pohon pohon yang bermanfaat,” ujarnya.

Farhan juga menyebutkan, kalau Kecamatan Pemahan yang secara geografis dilintasi oleh Jalan Poros, sangat potensial untuk maju dan berkembang. Pembangunan yang dilakukan pemerintah menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat sekitarnya.

Terkait Jalan poros Pelang – Tumbang Titi yang masih rusak di beberapa titik, Farhan mengatakan akan terus melakukan perbaikan perbaikan sehingga bisa berfungsi dan lancar.

Sementara untuk ruas Jalan Siduk – Sungai Kelik sepanjang 24 Kilo Meter, Farhan mengatakan kalau nanti Pemkab Ketapang akan memanggil pihak PT Alas Kusuma sebagai pemilik jalan. Kemudian diserahkan ke Pemkab Ketapang untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian PUPR.

“Kalau sudah serahterima nanti, poros Jalan Siduk – Kelik akan dibangun dengan status jalan negara seperti yang sudah ada,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago