Categories: Ketapang

Polsek Sandai Amankan Residivis Narkoba yang Tak Jera Masuk Bui

Polsek Sandai Amankan Residivis Narkoba yang Tak Jera Masuk Bui

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Polsek Sandai berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Tebing Tinggi, Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Rabu (23/6/2021) malam.

Kapolsek Sandai, IPTU Athar membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang warga di Desa Istana terkait tindak pidana narkotika. Ia mengatakan, warga tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Benar bahwa pada Rabu 23 Juni 2021 sekira pukul 00.10 Wib, petugas kami telah melakukan penegakan hukum melalui diamankannya seorang pelaku berinisial RID (46). Pelaku diamankan di rumahnya di Dusun Tebing Tinggi, Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

RID diamankan oleh anggota kepolisian disaksikan oleh perangkat RT setempat. Di mana, saat itu, pelaku sedang berada di dalam rumah dan sedang berusaha menyembunyikan barang bukti berupa beberapa paket plastik sabu. Anggota Polsek langsung mengamankan pelaku RID berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Adapun seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 16 klip plastik kecil berisikan kristal yang diduga sabu dengan berat 69,70 gram, satu kantong klip plastik berisi empat butir pil bewarna putih yang diduga ekstasi dengan berat bruto total keseluruhan 1,88 gram, satu buah alat hisap bong, dua unit handphone, uang tunai Rp600 ribu dan beberapa alat bukti lainnya.

Pelaku, kata Kapolsek, merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama dan baru keluar penjara pada bulan Agustus 2020 lalu.

“Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut dan disangkakan Pasal 114 ayat dua dan atau Pasal 112 ayat dua UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

8 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

10 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

11 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago