Categories: HeadlinesKetapang

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Apresiasi PT AMP Telah Penuhi Tanggungjawab

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Apresiasi PT AMP Telah Penuhi Tanggungjawab

KalbarOnline, Ketapang – PT Abhinaya Mitra Persada (APM) – Site Laman Mining, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang akhirnya menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap puluhan karyawannya, Sabtu (19/06/2021).

Pembayaran tersebut langsung dihadiri tiga orang perwakilan PT AMP Jakarta dan disaksikan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) wilayah Ketapang dan KKU, Uti Ilmu Royen.

Uti Ilmu Royen membenarkan bahwa PT AMP sudah bertanggung jawab dan melakukan pembayaran hak-hak karyawan yang sebelumnya dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan.

“Penyelesaian hak-hak karyawan, seperti belum dibayarnya gaji bulan Januari hingga Maret dan THR pada prinsifnya sudah selesai. Perhitungan pembayaran upah dan pesangon juga sudah sesuai UMK Ketapang,” kata Uti Royen.

Adapun soal keterlambatan pembayaran THR, menurut dia, bukan berupa denda yang ditetapkan pegawai pengawas. Melainkan dengan perhitungan secara musyawarah antara perwakilan PT AMP dan para pekerja.

“Untuk yang berkaitan dengan adanya beberapa kekurangan pembayaran hak pekerja, dipastikan hari ini akan dibayar oleh PT AMP. Dengan demikian, maka persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, mengapresiasi PT AMP yang sudah bertanggung jawab pada pekerja dengan tetap mengikuti aturan. Terlebih juga menjalankan notulen hasil RDPU Komisi II DPRD, Kamis (10/06) kemarin.

“Hasil RDPU kemarin, salah satu point kesimpulannya kita minta pembayaran harus sesuai UMK. Informasi yang kita dapat hari ini mereka sudah bayar dan sesui UMK. Semoga aturan tetap terus dijalankan,” pintanya.

Meskipun sudah menunjukkan tanggung jawab, dia mengingatkan agar setelah persoalan selesai tidak adalagi masalah baru. Misalnya, pemberhentian kerja karyawan ataupun sikap perusahaan yang membuat pekerja tidak nyaman.

“Jangan sampai setelah ini ada karyawan yang dipecat ataupun diintimidasi perusahaan. Bila itu terjadi, Komisi II siap menerima laporan dan berada di garda terdepan membela para pekerja,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

31 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

33 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

55 mins ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

1 hour ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

2 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago