Categories: Ketapang

Puskesmas dan RSUD Agoesdjam Diimbau Segera Tuntaskan Persyaratan Tukin

Puskesmas dan RSUD Agoesdjam Diimbau Segera Tuntaskan Persyaratan Tukin

KalbarOnline, Ketapang – Terkait masalah Tunjangan Kinerja (Tukin) pada bidang kesehatan di Kabupaten Ketapang hingga saat ini belum tuntas, di antaranya di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang.

Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa dua badan layanan umum itu belum merampungkan persyaratan administrasi. Sementara untuk Dinas Kesehatan Ketapang sendiri telah selesai.

“Jadi kita imbau mereka yang belum segera menyelesaikan persyaratannya,” katanya kapada KalbarOnline, Rabu (16/6/2021).

Heronimus Tanam juga menyebutkan, kalau pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat bersama pihak tersebut. Namun hingga saat ini belum juga selesai karena ada beberapa syarat yang harus dipastikan. Di antaranya syarat untuk penerima Tukin di antaranya tidak boleh menerima double serta orang atau lembaganya tidak sedang menggelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Jadi mereka harus memilih satu di antaranya karena tidak boleh double. Tapi kita sekarang sedang berusaha agar mereka tetap menerima Tukin dengan melihat formulasinya yakni kegiatan-kegiatan atau jasa-jasa apa yang bisa masuk Tukin,” ungkapnya.

Menurutnya konsekuensi kalau ada yang menerima double maka harus mengembalikan satu di antara dana yang diterimanya.

“Jadi nanti malah jadi beban penerima, kalau baru terima satu atau dua bulan mungkin ringan mengembalikannya. Tapi kalau sudah bertahun tentu akan jadi beban mereka apalagi uangnya sudah habis digunakan,” jelasnya.

“Maka hal ini lah yang kita antisipasi jangan sampai terjadi pada penerima Tukin di Ketapang. Sebab itu mereka dan kita harus hati-hati mengurus ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, terkait Tukin untuk tenaga kesehatan Ketapang juga sedang proses membuat rancangan Peraturan Bupati.

“Karena hal ini perlu Perbub tersendiri. Kita sekarang juga masih dalam uji coba menerapkan ini. Karena beratnya hitungan Tukin pakai finger print,” ungkapnya.

“Kemudian dari daerah-daerah pedalaman harus benar-benar merekap absen manualnya. Jadi penerima harus disiplin masuk dan pulang kantor ketika menggunakan pinger print. Karena Tukin harus berdasarkan itu dan kalau mereka dianggap tak disiplin akan dipotong pendapatannya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

19 mins ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

26 mins ago

Ani Sofian Tugaskan Sejumlah Dokter ke Batam Pastikan Kesehatan Jamaah Calon Haji Pontianak

KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…

29 mins ago

Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap yang Dideklarasikan Menteri ATR/BPN, Ini Kata Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan Menteri Agraria…

38 mins ago

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

8 hours ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

9 hours ago