Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Gembleng ASN Susun Produk Hukum Daerah

Pemkab Ketapang Gembleng ASN Susun Produk Hukum Daerah

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Hukum Setda Ketapang menggelar Bimbingan Teknis penyusunan produk hukum daerah tahun 2021 yang dilangsungkan di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (16/6/2021).

Bimtek yang digelar ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam penyusunan produk hukum daerah kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, kemudian agar penyusunan produk hukum yang dihasilkan bisa terstruktur, sistematis dan terpadu sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Ass III), Heronimus Tanam yang membuka Bimtek itu memberikan apresiasinya.

Menurut dia, Bimtek tersebut penting, sebab penyusunan produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan metode dan cara yang pasti, baku dan standar dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta memperhatikan 4 tertib dan azas yaitu tertib materi muatan, tertib asas hukum, tertib proses pembentukan dan tertib implementasi.

“Adapun azas yang perlu diperhatikan adalah kejelasan tujuan, kelembagaan atau organisasi pembentukan yang tepat, kesesuaian isi dan materi muatan, dapat dilaksanakan, keterbukaan dan ada kejelasan,” paparnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, Mintaria mengatakan, bimtek ini bertujuan agar Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta seluruh Peserta yang ditugaskan dalam mengikuti bimtek ini bisa mengimplementasikannya pada perangkat daerahnya masing-masing.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dini Nursilawati yang memaparkan materi tentang teknik dan strategi penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah.

Kemudian menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat yang memberikan materi tentang mekanisme dan prosedur pembentukan dan pengawasan produk hukum daerah.

Bimtek ini juga diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta seluruh Peserta yang ditugaskan. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…

2 mins ago

Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

6 mins ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

14 mins ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

18 mins ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

1 hour ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

2 hours ago