Pemkab Ketapang Gembleng ASN Susun Produk Hukum Daerah

Pemkab Ketapang Gembleng ASN Susun Produk Hukum Daerah

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Hukum Setda Ketapang menggelar Bimbingan Teknis penyusunan produk hukum daerah tahun 2021 yang dilangsungkan di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (16/6/2021).

Bimtek yang digelar ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam penyusunan produk hukum daerah kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, kemudian agar penyusunan produk hukum yang dihasilkan bisa terstruktur, sistematis dan terpadu sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Ass III), Heronimus Tanam yang membuka Bimtek itu memberikan apresiasinya.

Baca Juga :  Raker Bersama Camat dan Kades, Bupati Martin Pesan Maksimalkan Realisasikan Dana Desa

Menurut dia, Bimtek tersebut penting, sebab penyusunan produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan metode dan cara yang pasti, baku dan standar dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta memperhatikan 4 tertib dan azas yaitu tertib materi muatan, tertib asas hukum, tertib proses pembentukan dan tertib implementasi.

“Adapun azas yang perlu diperhatikan adalah kejelasan tujuan, kelembagaan atau organisasi pembentukan yang tepat, kesesuaian isi dan materi muatan, dapat dilaksanakan, keterbukaan dan ada kejelasan,” paparnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, Mintaria mengatakan, bimtek ini bertujuan agar Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta seluruh Peserta yang ditugaskan dalam mengikuti bimtek ini bisa mengimplementasikannya pada perangkat daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Ketapang Berikan Sejumlah Catatan Penting di 2024

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dini Nursilawati yang memaparkan materi tentang teknik dan strategi penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah.

Kemudian menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat yang memberikan materi tentang mekanisme dan prosedur pembentukan dan pengawasan produk hukum daerah.

Bimtek ini juga diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang serta seluruh Peserta yang ditugaskan. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment