Categories: HeadlinesLandak

Bupati Karol Surati Gubernur Sutarmidji Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

Bupati Karol Surati Gubernur Sutarmidji Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

KalbarOnline, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyurati Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah yang dipimpinnya itu.

“Kami sudah menyurati Pak Gubernur terkait kekosongan pupuk di Landak, melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer),” kata Karolin.

Dia menjelaskan, saat ini, stok pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi sudah habis sejak bulan Mei kemarin. Karena saat ini para petani sudah memasuki masa tanam dan pupuk sangat diperlukan bagi mereka.

Bupati Karolin menjelaskan keperluan kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Landak sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan kelompok tani (RDKK) pada sistem e-RDKK sesuai jenisnya adalah pupuk Urea sebanyak 18.870,95 ton, SP-36 sebanyak 978,99 ton, ZA sebanyak 549,45 ton, NPK sebanyak 35.688,03 ton, dan pupuk Organik sebanyak 21.147,04 ton.

“Kebutuhan pupuk bersubsidi kami sudah mengusulkan melalui e-RDKK, namun kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Nomor 21 Th 2021 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2021 menurut jenis pupuk dan sebaran kabupaten/kota Provinsi Kalbar sesuai jenisnya yakni pupuk Urea sebanyak 25.259,22 ton, SP-36 sebanyak 1.307,58 ton, ZA sebanyak 667,72 ton, NPK sebanyak 11.787,76 ton, Pupuk Organik Granul sebanyak 1.469,76 ton dan Pupuk Organik Cair sebanyak 3.674,41 liter,” tuturnya.

Karolin berharap agar kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak dapat segera ditangani secara bersama-sama dalam pemenuhan kebutuhan para petani.

“Kami berharap pemerintah provinsi melalui gubernur dapat bersama-sama memberikan solusi kepada para petani kita di Kabupaten Landak terkait kekosongan pupuk di tingkat pengecer ini, agar mereka dapat melaksanakan masa tanam sesuai jadwal dan tepat waktu,” tandasnya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

13 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

13 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

14 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

16 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

16 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

18 hours ago