Categories: Ketapang

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Ketapang berbeda dengan periode sebelumnya, lantaran kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pelaksanaan Pilkades 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan hasil Pilkades.

Penerapan Prokes Covid-19 tersebut, tidak hanya dilakukan oleh pihak panitia Pilkades saja, akan tetapi calon Kades pun dituntut harus mampu menjalankan protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye Pilkades. Selain penerapan Prokes, para calon Kades tidak boleh melanggar aturan-aturan tentang larangan dalam kampanye. Akibatnya, meski telah terpilih kemudian dilantik, Kades terpilih bisa saja langsung diberhentikan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ketapang (PMPD) Ketapang, Remanus Romawi mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan calon Kades, di antaranya politik uang atau bagi-bagi sembako. Jika kedapatan akan masuk dalam ranah pidana dan berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Jadi ini yang membedakan Pilkades dengan pemilihan lainnya yang ada Bawaslu. Sehingga kalau ada pelanggaran pada Pilkades langsung dilaporkan saja dan diproses di Kepolisian,” katanya, Senin, (14/6/2021).

Romanus Romawi menjelaskan jika ada calon yang melanggar, tetap akan megikuti proses pemilihan. Namun, jika dalam proses pidananya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum. Maka Kades terpilih bisa saja setelah dilantik langsung diberhentikan.

“Jadi ketika ada calon melanggar aturan tadi. Ia tetap ikut pemilihan. Tapi setelah terpilih kemudian dilantik bisa langsung diberhentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau pada saat sosialisasi dan kampanye para calon Kades tidak boleh mengumpulkan massa lebih dari 50 orang sesuai dengan Prokes Covid-19. Pihaknya juga berharap kepada awak media agar bisa membantu mensukseskan Pilkades di Ketapang agar aman, kondusif dan berintegritas.

“Kita mencari pemimpin desa melalui Pilkades inilah dan semoga masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

3 hours ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

14 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

18 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

20 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

20 hours ago