Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Selasa (8/6/2021).

Sidang istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal ini dihadiri para anggota DPRD lainnya. Tampak pula hadir Plh Bupati Kabupaten Sekadau, Frans Zeno, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, serta Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi mengatakan, berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasca keputusan MK nomor  137/PHP.BUP-XIX/2021,” kata Radius Effendi.

Sidang dilanjutkan dengan membacaan keputusan dan berita acara oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau.

“Kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada saudara Rupinus dan Aloysius yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau sebelumnya dan mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Aron dan Subandio yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya.

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD kabupaten Sekadau dan berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

9 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

9 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

9 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

10 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

10 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

10 hours ago