Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Selasa (8/6/2021).

Sidang istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal ini dihadiri para anggota DPRD lainnya. Tampak pula hadir Plh Bupati Kabupaten Sekadau, Frans Zeno, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, serta Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi mengatakan, berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasca keputusan MK nomor  137/PHP.BUP-XIX/2021,” kata Radius Effendi.

Sidang dilanjutkan dengan membacaan keputusan dan berita acara oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau.

“Kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada saudara Rupinus dan Aloysius yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau sebelumnya dan mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Aron dan Subandio yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya.

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD kabupaten Sekadau dan berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago