Categories: Ketapang

Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran

Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran

KalbarOnline, Ketapang – Beredar kabar bahwa tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang. Serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang sejak bulan Januari hingga saat ini belum dibayarkan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinkes Kabupaten Ketapang, M. Iqbal membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut kalau pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang.

“Kita akan berusaha agar sebelum Lebaran gaji mereka sudah dibayarkan,” kata Iqbal kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021).

M Iqbal menyebutkan kalau gaji tenaga kontrak tersebut sudah diajukan ke bagian Keuangan Pemda Ketapang. Semua daftar nama tenaga kontrak dan lainnya secara rinci telah disampaikan.

“Jadi sekarang sudah diproses tinggal menunggu pencairan saja. Artinya sekarang Dinas Kesehatan sudah melakukan tugasnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kakau belum dibayarkannya gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang itu, karena ada beberapa kendala. Misalnya tiap pengajuan tentu semua rencana kegiatan harus sudah selesai dahulu. Namun, pada pembuatan rencana kegiatan ini pihaknya mengalami kendala.

Di antaranya adanya intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan perubahan alokasi untuk penunjuang kegiatan penanganan Covid-19. Sehingga administrasinya tidak mungkin setegah-setegah tapi harus diselesaikan semua satu persatu dahulu.

Setelah proses terkait Covid-19 selesai baru lah pihaknya melakukan proses-proses lain termasuk mengenai gaji tenaga kontrak tersebut. Ia menambahkan selama ini apa yang diajukan jika memang sesuai aturan dan prosedur.

“Serta persyaratan lengkap maka pasti dibayarkan oleh Keuangan Pemda Ketapang. Kita berharap semoga pembayarannya bisa terealisasi sebelumebaran Idul Fitri mendatang,” harapnya.

Sementara itu Iqbal enggan berkomentar terhadap tenaga kontrak di RSUD Agoesdjam. Lantaran menurutnya proses pemberian gaji di rumah sakit itu bukan tanggu jawab pihkanya. (Adi LC).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago