Categories: Ketapang

Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran

Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran

KalbarOnline, Ketapang – Beredar kabar bahwa tenaga kontrak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang. Serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang sejak bulan Januari hingga saat ini belum dibayarkan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinkes Kabupaten Ketapang, M. Iqbal membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut kalau pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang.

“Kita akan berusaha agar sebelum Lebaran gaji mereka sudah dibayarkan,” kata Iqbal kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021).

M Iqbal menyebutkan kalau gaji tenaga kontrak tersebut sudah diajukan ke bagian Keuangan Pemda Ketapang. Semua daftar nama tenaga kontrak dan lainnya secara rinci telah disampaikan.

“Jadi sekarang sudah diproses tinggal menunggu pencairan saja. Artinya sekarang Dinas Kesehatan sudah melakukan tugasnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kakau belum dibayarkannya gaji tenaga kontrak di lingkungan Dinkes Ketapang itu, karena ada beberapa kendala. Misalnya tiap pengajuan tentu semua rencana kegiatan harus sudah selesai dahulu. Namun, pada pembuatan rencana kegiatan ini pihaknya mengalami kendala.

Di antaranya adanya intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan perubahan alokasi untuk penunjuang kegiatan penanganan Covid-19. Sehingga administrasinya tidak mungkin setegah-setegah tapi harus diselesaikan semua satu persatu dahulu.

Setelah proses terkait Covid-19 selesai baru lah pihaknya melakukan proses-proses lain termasuk mengenai gaji tenaga kontrak tersebut. Ia menambahkan selama ini apa yang diajukan jika memang sesuai aturan dan prosedur.

“Serta persyaratan lengkap maka pasti dibayarkan oleh Keuangan Pemda Ketapang. Kita berharap semoga pembayarannya bisa terealisasi sebelumebaran Idul Fitri mendatang,” harapnya.

Sementara itu Iqbal enggan berkomentar terhadap tenaga kontrak di RSUD Agoesdjam. Lantaran menurutnya proses pemberian gaji di rumah sakit itu bukan tanggu jawab pihkanya. (Adi LC).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

8 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

8 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago