Categories: HeadlinesPontianak

PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Dihentikan Sementara

PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka di Pontianak Dihentikan Sementara

Pembelajaran Tetap Berjalan Lewat Daring

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka. Sebelumnya, Kota Pontianak sempat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX, baik sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, kebijakan itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan Provinsi Kalbar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selain itu, pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka juga mengacu pada Instruksi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalbar, nomor 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan.

“Untuk itu, pembelajaran tatap muka di sekolah kami hentikan sementara sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (24/4).

Kemudian, lanjutnya lagi, untuk pelaksanaan ujian sekolah pada jenjang pendidikan tingkat SD, baik negeri maupun swasta, yang semula rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 30 April 2021, juga ditunda.

“Kami akan menginformasikan lebih lanjut tentang pelaksanaan ujian sekolah tersebut,” ungkap Syahdan.

Selanjutnya, untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online. Dengan dihentikannya sementara pembelajaran tatap muka di sekolah, ia berharap para guru tetap memberikan materi pelajaran secara daring kepada siswa-siswanya.

“Sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan secara online,” pungkasnya. (j)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago