Categories: HeadlinesSekadau

DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Jumat (16/4/2021).

Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi yang memimpin jalannya rapat mengatakan, rapat paripurna yang digelar ini berdasarkan enam dasar hukum dan peraturan perundang-undangan. Di mana, kata dia, rapat paripurna tersebut dalam rangka pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020.

“Selanjutnya akan diusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Handi, sesuai dengan tugas dan wewenangnya, DPRD Sekadau akan mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Barat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan di Pontianak oleh Gubernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini telah menetapkan pengumuman nomor: 170/DPRD/37/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Sekadau 2020. Kemudian pengesahan berita acara pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau.

Selain itu juga dilakukan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau Nomor:170/DPRD/38/II/2021 tentang usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

Seperti diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Aron-Subandrio telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Sekadau sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Barat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor 9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020.

Tampak hadir, Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian, Pj Sekda Sekadau, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aron-Subandrio, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, para pimpinan dan anggota DPRD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

3 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

3 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

3 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

6 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

6 hours ago