Pemkab Sekadau Resmikan Tujuh Desa Persiapan

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau meresmikan tujuh desa persiapan pemekaran dari tujuh desa yang berasal dari tiga kecamatan dan dari enam desa induk yang dipusatkan di Dusun Tegur Jaya, Desa Timpuk, pada Selasa (7/8/2018).

Pemekaran desa persiapan ini merupakan kebutuhan dari masing-masing desa, karena luasnya wilayah jumlah dusun dan jiwa telah memungkinkan dilakukan persiapan pemekaran, hal ini disampaikan Kepala Desa Timpuk, M. Sirait dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan Sirait, dengan dimekarkannya dua dusun menjadi desa di Timpuk, Sirait berharap percepatan pengembangan potensi desa semakin terbuka untuk dikelola masing-masing desa demi kepentingan desa tersebut, Desa Timpuk sendiri mempersiapkan Tigur Jaya dan Beringka Raya untuk dimekarkan, dengan keluarnya nomor registrasi kedua desa.

Sirait berharap Pjs dan aparatur desa segera bekerja dengan sungguh-sungguh mempersiapkan kerangka pembangunan desa.

Sementara ketua pemekaran desa di kabupaten Sekadau, Drs. Zakaria Umar, M.Si memastikan tujuh desa telah memiliki nomor registrasi dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat, hal ini juga menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam meresmikan tujuh desa tersebut untuk dipersiapkan pemekaran dari desa induk.

Baca Juga :  Fakultas Teknik Untan Audensi Dengan Wabup Aloysius

Pada kesempatan ini Zakaria yang juga Sekda Sekadau menyampaikan pengangkatan ketujuh Pjs Desa telah dikeluarkan peraturan Bupati bagi ketujuh Pjs, demikian juga landasan hukum bagi ketujuh deda pemekaran melalui peraturan Bupati Sekadau telah diterbitkan.

Pada kesempatan ini, Zakaria Umar menerangkan, ketujuh Pjs desa akan bekerja mempersiapkan desa menjadi defenitif dan akan terus dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Mewakili Pj Gubernur, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Suparman, SH, dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya tujuh desa persiapan pemekaran di Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan ini Suparman mengatakan bahwa tujuan pemekaran suatu wilayah atau desa merupakan upaya mewujudkan efektifitas pelayanan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa.

“Desa persiapan merupakan wilayah desa induk, untuk itu penetapan batas desa sangat diperlukan dalam menyelesaikan peta desa, Pemerintah provinsi berharap dukungan dari pejabat desa dalam menyampaikan perkembangam desa persiapan selama 6 bulan sekali ke kabupaten untuk selanjutnya ke provinsi, dan hal ini akan terus dievaluasi melalui laporan berkala,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Serahkan Sapi Kurban Untuk 7 Kecamatan

Sementara Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa dipersiapkannya tujuh desa pemekaran di Kabupaten Sekadau merupakan hasil kerjasama semua pihak dari berbagai pihak terkait. Pada kesempatan ini dipesankan agar tapal batas desa masing-masing dibenahi dan ditetapkan.

Para perangkat desa diharapkan segera bekerja. Untuk menuju desa defenitif Pjs Kepala Desa diharapkan kontinyu dalam memberi laporan ke kabupaten untuk diteruskan ke provinsi.

“Dengan bertambahnya desa nantinya Kabupaten Sekadau bakal memiliki 94 desa, kita berharap hal ini akan menjadi pendukung meningkatnya Dana Alokasi Umum nantinya,” pungkas Rupinus.

Dalam peresmian desa persiapan tampak hadir Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Sekretaris Daerah Sekadau, Drs. Zakaria Umar, M.Si, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jefray Raja Tugam, SE, Kepala OPD dan Kepala Badan serta staf ahli di lingkungan Pemkab Sekadau. (*/Mus)

Comment