Categories: Sekadau

PSU Pilkada Sekadau Dibagi Jadi Empat Panel

PSU Pilkada Sekadau Dibagi Jadi Empat Panel

KalbarOnline, Sekadau – Penghitungan surat suara ulang (PSSU) di Kabupaten Sekadau resmi digelar, Senin (12/4/2021). Pelaksanaan PSU ini sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah.

Adapun dalam pelaksanaannya, dibagi menjadi empat panel. Di mana, masing-masing panel terdiri dari empat orang petugas. Penghitungan suara pun dimulai dari membuka kotak suara dari TPS setiap desa di Kecamatan Belitang Hilir yang disaksikan oleh para saksi-saksi.

Penghitungan tersebut selanjutnya disalin ke formulir C Hasil Ulang-KWK masing-masing TPS ke formulir C Hasil Salinan Ulang-KWK dan diserahkan kepada masing-masing saksi pasangan calon serta Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Dilanjutkan dengan mengumumkan C Hasil Salinan Ulang-KWK di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat selama tujuh hari.

KPU Sekadau sendiri, menyajikan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan berdasarkan formulir C Hasil Ulang-KWK dan kemudian dituangkan ke dalam formulir model D Hasil Kecamatan Ulang-KWK secara simultan dengan penghitungan suara ulang berdasarkan urutan desa.

Setelahnya, KPU Sekadau akan melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Di mana, tahapan-tahapan nantinya akan dilaksanakan dalam rentang waktu 13-21 April 2021.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline
Tags: Sekadau

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

7 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

7 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

7 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

7 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

7 hours ago