Categories: HeadlinesPontianak

Kapolda Pastikan Proses Hukum Siapapun Pelaku Pembakar Lahan!

Kapolda Pastikan Proses Hukum Siapapun Pelaku Pembakar Lahan!

KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto memastikan akan memproses hukum siapa saja pelaku atau pembakar lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tanpa kompromi.

“Siapapun yang membakar lahan yang menyebabkan Karhutla, maka akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolda saat menghadiri Coffee Morning yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalbar yang mengusung tema ‘pencegahan kebakaran hutan dan lahan’, Kamis (8/4/2021).

Dia menjelaskan arahan langsung dari Presiden kepada Gubernur, Pangdam dan Kapolda di Istana Negara, yang pertama bahwa jangan membiarkan api kecil sehingga membesar dan menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan. Kemudian, infrastruktur yang memonitor karhutla agar memudahkan pengawasan sampai di tingkat bawah dengan memanfaatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa.

“Saat ini Polda Kalbar memanfaatkan aplikasi penunjang penanganan karhutla yaitu Sipongi milik Kementerian LHK, Lancang Kuning milik Polri dan Bongkar aplikasi milik Polda Kalbar yang sudah dibuat oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar,” ungkapnya seperti dilansir KalbarOnline dari Antara Kalbar.

Menurutnya semua aplikasi itu sangat membantu untuk mengetahui di mana apinya dan memanfaatkan teknologi untuk menentukan apakah kejadian karhutla merupakan ulah manusia atau karena alam.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa kebakaran di wilayah Kalbar hampir 99 persen adalah ulah manusia, itulah yang kami dapatkan dengan aplikasi tersebut dan akan terus dikembangkan lagi dalam penanganan karhutla di Kalbar,” ujarnya.

Saat ini, menurut dia, di Kalbar sedang dikembangkan aplikasi yang bernama Asap Digital dimana aplikasi ini bisa menginformasikan secara real time kebakaran yang terjadi mulai dari asal titik api, proses terbakarnya lahan dan kondisi asap dapat terlihat secara langsung karena diidentifikasikan melalui kamera yang di pasang di menara Telkomsel.

“Kamera tersebut akan difokuskan di sekitar Supadio supaya bisa mengetahui secara pasti seandainya ada kebakaran hutan, kita bisa segera merespons dan cepat untuk memadamkan sehingga tidak mengganggu penerbangan,” katanya.

Selain itu, Kapolda Kalbar juga menekankan sikap tegasnya terhadap pelaku pembakaran lahan baik itu perorangan maupun korporasi.

“Penegakan hukum tanpa kompromi, kami sudah mengingatkan kepada masyarakat tentang kegiatan yang bersifat preventif sudah dilaksanakan apabila masih ada yang bandel, perintah Presiden penegakan hukum tanpa kompromi selanjutnya ini bentuk komitmen dan keseriusan dalam penegakan hukum,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

3 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

3 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

4 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

4 hours ago