Categories: Nasional

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Partai Demokrat Sudah di Luar Urusan Pemerintah

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Partai Demokrat Sudah di Luar Urusan Pemerintah

KalbarOnline, Nasional – Kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejak dikeluarkannya putusan Kemenkumham tersebut, maka kekisruhan dualisme di Partai Demokrat bukan lagi menjadi ranah pemerintah.

“Maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah,” kata Mahfud seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Rabu (31/3/2021).

Dengan keluarnya keputusan pemerintah, maka soal hukum administrasi Partai Demokrat telah usai. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Deli Serdang bukan menjadi ranah pemerintah untuk melarang.

Menurut Mahfud, merujuk pada UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, maka pemerintah tidak berwenang untuk melarangnya. “Pemerintah disuruh melarang kan tidak boleh itu bertentangan dengan UU 9 Tahun 1998 kalau kita melarang ada kegiatan seperti itu,” katanya.

Mahfud melajutkan, pemerintah baru merespons kepengurusan kubu Moeldoko tersebut sudah sangat cepat. Sebab, setelah diterima permohonan itu, Kemenkumham minta kubu Moeldoko melengkapi administrasi yang kurang selama satu pekan kemudian.

“Jadi ini sama sekali tidak terlambat, itu sudah sangat cepat karena yang bagian ribut-ribut bukan proses pengerjaan hukum administrasi,” pungkasnya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

2 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

2 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago