Kejagung Sita Tanah, Mal, dan Hotel Milik Benny Tjockrosaputro di Mempawah dan Pontianak

Kejagung Sita Tanah, Mal, dan Hotel Milik Benny Tjockrosaputro di Mempawah dan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset berupa tanah, mal, dan hotel milik Benny Tjockrosaputro (BTS), tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dilansir dari Antara mengatakan, aset berupa tanah, mal, dan hotel tersebut berada di Mempawah dan Pontianak.

“Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS,” kata Leonard pada Sabtu (27/3).

Dia menjelaskan, aset yang disita tersebut berupa berupa enam bidang tanah dan/atau bangunan. Penyitaan itu telah mendapat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak pada Kamis (25/3).

“Yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Kota Pontianak,” kata Leonard.

Sesuai Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2021 /PN.PTK tanggal 24 Maret 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka Benny Tjockrosaputro yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 469 di Kota Pontianak dengan luas 9.820 meter persegi. Selanjutnya, satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 511 di Kota Pontianak dengan luas 577 meter persegi.

“Di atas dua bidang tanah tersebut, berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Mall Matahari Pontianak,” kata Leonard.

Sementara itu, berdasar Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 12/ Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.PTK tanggal 24 Maret 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan Benny Tjockrosaputro, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 38 (dahulu No. 2058) di Kota Pontianak dengan luas 2.034 meter persegi. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 57 (dahulu No. 2055) di Kota Pontianak dengan luas 93 meter persegi.

“Di atas dua bidang tanah tersebut berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Hotel Maestro Pontianak,” terang Leonard.

Berikutnya, satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 58 (dahulu No. 2057) di Kota Pontianak dengan luas 166 meter persegi dan satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 59 (dahulu No. 2056) di Kota Pontianak dengan luas 159 meter persegi.

Selanjutnya, kata Leonard, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka Benny Tjockrosaputrp yang masih dalam proses untuk disita Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung berupa tiga hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 hektare (8.330.000 meter persegi) di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.

“Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” papar Leonard.

Simak video menarik berikut ini :

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

1 hour ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

3 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

3 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

3 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

3 hours ago