Categories: Kapuas Hulu

Buka Konsultasi Publik RPJMD Kapuas Hulu, Ini Kata Wabup Wahyudi Hidayat

Buka Konsultasi Publik RPJMD Kapuas Hulu, Ini Kata Wabup Wahyudi Hidayat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda setempat, Rabu (24/3/2021).

Wabup Kapuas Hulu mengatakan bahwa forum konsultasi publik ini sangat penting karena merupakan bagian proses penyusunan rancangan akhir RPJMD kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026.

“Forum konsultasi publik mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD,” tutur Wahyudi.

Wahyudi mengatakan keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah adalah salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif. Masyarakat ikut menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka menengah daerah 5 tahun kedepan. RPJMD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Kemudian hal ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang HEBAT (Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil),” ucapnya.

Wakil Bupati mengatakan bahwa penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD dan RKPD menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas bawah dan bawah atas. Pendekatan teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders).

Terkait pendekatan politis, kata Wahyudi itu menekankan bahwa program pembangunan yang ditawarkan masing-masing kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada saat kampanye disusun ke dalam rancangan RPJMD.

Melalui pendekatan bottom up dan top-down hasilnya diselaraskan melalui musrenbang mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi pencapaian sasaran rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Dalam perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok nanti harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu lima tahun.

“Seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri dari DPRD, unsur pimpinan instansi vertikal, organisasi perangkat daerah Kabupaten bersama pemangku kepentingan lainnya harus mampu bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

8 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

8 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

11 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

11 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

18 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

18 hours ago