Categories: Kapuas Hulu

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kehidupan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat bergantung erat dengan sungai. Dalam hal ini mencari ikan atau nelayan, sebagai mata pencaharian. Meski tak seluruhnya, tapi aktivitas di sungai bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencari ikan sudah turun temurun dilakukan.

Bukanlah menjadi rahasia umum lagi, kalau masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bergantung pada ikan baik untuk dikonsumsi maupun dijual kembali untuk mendongkrak ekonomi mereka. Namun belakangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan yang melarang ikan belida yang merupakan salah satu ikan endemik di Kalimantan Barat untuk dikonsumsi. Hal ini pun menuai protes dari masyarakat setempat.

Menyikapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menyatakan, bahwa dirinya secara pribadi dan secara kelembagaan DPRD Kapuas Hulu menolak dan tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kita ketahui bersama, bahwa salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu adalah nelayan atau mencari ikan di Sungai Kapuas mapun di danau. Apalagi ikan belida merupakan makanan untuk ikon Kapuas Hulu yakni Kerupuk Basah dan kalau ikan belida dilarang untuk dikonsumsi itu tidak relevan dan tidak logis, sama juga menghambat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya saat diwawancarai KalbarOnline di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021).

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya di DPRD Kapuas Hulu akan mengkaji serta meminta klarifikasi dari lembaga terkait yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tentunya kami juga kan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang kebijakan tersebut,” tegasnya lagi.

Dia pun menegaskan, aspirasi dari masyarakat Kapuas Hulu yang menolak kebijakan larangan mengonsumsi ikan belida oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan disampaikan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pemerintah Pusat.

“Secara tegas kami anggota DPRD Kapuas Hulu menolak kebijakan Kementerian KKP yang melarang masyarakat mengonsumsi ikan ini,” pungkas Razali. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

6 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

8 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

9 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

10 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

10 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

16 hours ago