Categories: HeadlinesPontianak

Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban SJ 182

Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban SJ 182

Operasi Identifikasi SJ 182 Ditutup, Satu Nama Korban Dirilis

KalbarOnline, Pontianak – Operasi identifikasi terhadap korban kecelakaan pesawat SJ 182 yang jatuh pada Sabtu, 9 Januari 2021 di sekitar perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, resmi ditutup. Penutupan operasi identifikasi dilakukan oleh Kapusdokes Polri Brigjen Rusdianto dalam kegiatan konferensi pers, Selasa (2/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Tim DVI Polri merilis korban terakhir yang berhasil diidentifikasi an. Razanah (Pr/57) asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Menanggapi hal tersebut, PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai penyelenggara Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang segera melakukan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

“Satu korban dari Kalbar kembali teridentifikasi yakni atas nama Razanah, warga Kabupaten Ketapang. Sampai dengan ditutupnya operasi identifikasi ini, sudah 19 dari 20 orang berhasil diidentifikasi. Sedangkan satu orang korban atas nama Panca belum berhasil diidentifikasi”, ungkap Regy S. Wijaya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat.

Pihaknya menerangkan bahwa hak santunan telah diserahkan kepada ahli waris yang merupakan anak kandung korban pada Kamis, 4 Maret 2021 melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ketapang, Rizky Dinu Maulana. Sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang alat angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta.

Menanggapi perihal belum teridentifikasinya satu orang korban asal dari Kalbar, Regy menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi terkait status korban dari Tim DVI Polri.

“Terkait belum teridentifikasinya korban atas nama Panca Widia Nursanti, kami masih menunggu penyataan resmi dari Tim DVI Polri. Jika Tim DVI Polri sudah merilis status korban dan sudah ada keterangan resminya, kami akan segera menyerahkan santunan kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Regy.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sendiri, sampai dengan Kamis (4/3/2021) telah menyerahkan santunan kepada 18 ahli waris korban dengan total santunan yang diserahkan sejumlah Rp900 juta. Santunan untuk ahli waris dari korban Makrufatul Yeti belum dapat diserahkan karena masih dalam proses kelengkapan administrasi.

Sampai dengan ditutupnya operasi identifikasi, 59 korban telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan 30 korban berjenis kelamin laki-laki dan 29 korban berjenis kelamin perempuan.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

47 mins ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

2 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

10 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

10 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

10 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

10 hours ago